KPK OTT di Langkat, Siapa yang Ditangkap?

photo author
- Rabu, 19 Januari 2022 | 14:44 WIB
Gedung KPK yang juga dikenal dengan Gedung Merah Putih di Jalan HR Rasuna Said Jakarta (maghfur)
Gedung KPK yang juga dikenal dengan Gedung Merah Putih di Jalan HR Rasuna Said Jakarta (maghfur)

iNSulteng - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa 18 Januari 2022 malam.

"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa (18/1) malam, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

KPK belum menginformasikan lebih lanjut siapa pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detail kasusnya.

Baca Juga: Luna Maya Lakukan Pembekuan Sel Telur, Ini Alasannya

Baca Juga: Kebiasaan Malam Ini Bisa Jadi Pemicu Kanker, Simak Penjelasan dr Zaidul Akbar

Saat ini, kata Ali, tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap.

"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," kata Ali.

Ia mengatakan pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal benar adanya peristiwa pidana korupsi.

"Kemudian apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum atau tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X