Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Anggota TNI AD Hingga Tewas

photo author
- Selasa, 18 Januari 2022 | 20:32 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menggelar perkara pengeroyokan anggota TNI AD.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menggelar perkara pengeroyokan anggota TNI AD.

iNSulteng - Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI AD bernama Pratu Sahdi di Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu 16 Januari 2022 dini hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan motif pengeroyokan ini berawal dari kesalahpahaman.

"Kalau motifnya diduga ada kesalahpahaman. Karena antara anggota prajurit TNI yang menjadi korban dengan para pelaku ini tidak pernah ada permasalahan sebelumnya," kata Tubagus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 18 Januari 2022.

Baca Juga: Cara Cairkan BLT UMKM 2022 Tanpa Ribet, Beda dengan 2021 Serba Sulit, Cek Jadwal Pencairan dan Syarat!

Baca Juga: 6 Weton Wasesa Segara, Rezeki Seluas Samudra Hingga Hari Tua

Tubagus kemudian menjelaskan, korban Pratu Sahdi berada di lokasi kejadian saat peristiwa pengeroyokan berlangsung.

"Bukannya dia (pelaku) mencari anggota TNI tapi kebetulan anggota TNI itu berada disana sehingga motivasinya perselisihan di lokasi kejadian. Karena antara anggota TNI dengan para pelaku dipastikan tidak punya hubungan apapun sebelum kejadian," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, dari enam tersangka baru tiga orang yang berhasil ditangkap. Sementara itu, tiga tersangka lainnya diberikan ultimatum untuk segera menyerahkan diri.

"Oleh karena itu, terhadap tiga orang ini agar segera menyerahkan diri ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," kata Tubagus.

Ketiga tersangka yang berstatus DPO itu masing-masing bernama Baharuddin yang diduga kuat sebagai pelaku penusukan terhadap Pratu Sahdi. Kemudian, tersangka lainnya yang bernama Sapri.

Baca Juga: Hore! BLT UMKM 2022 Dilanjutkan, Simak Cara Cek Penerima hingga Mencairkan

Baca Juga: Weton Pilihan Khodam Nyai Ratu Kencono, Aura Awet Muda dan Memikat Lawan Jenis

"Dan yang ketiga DPO atas nama Ardi ini orangnya. Para tersangka ini sedang kita lakukan pengejaran," tutupnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutrisno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X