Tak Main-Main Kejagung usut Dugan Garong Uang Rakyat di PT. Garuda Indonesia Persero

photo author
- Rabu, 12 Januari 2022 | 07:15 WIB
Foto :  deretan pesawat Garuda Indonesia/ youtube Dr. Indrawan Nugroho Dosa Masa Lalu Garuda dan Masa Depan Penerbangan
Foto : deretan pesawat Garuda Indonesia/ youtube Dr. Indrawan Nugroho Dosa Masa Lalu Garuda dan Masa Depan Penerbangan
iNSulteng - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengembangkan kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Dugaan adanya korupsi ini dilaporkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

"Kalau pengembangan pasti, InsyaAllah tak akan berhenti di sini, akan dikembangkan sampe benar-benar Garuda (Indonesia) ini bersih," ujar Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa 11 Januari 2022.

Burhanuddin mengatakan, dugaan korupsi pembelian pesawat jenis ATR 72-600 oleh PT Garuda Indonesia terjadi saat kepemimpinan Direktur Utama (Dirut) berinsial AS.

Baca Juga: Mau Dapat BLT DD Rp300 Ribu Tahun 2022, Ini Syarat dan Ketentuannya!

Baca Juga: Mungkin Ini Penyebab BSU Gaji Pekerja Rp.1 Juta Tak Cair Akhir 2021, Tahun 2022 Masih Ada?

"Untuk ATR 72-600 ini di zaman AS, dan AS sekarang masih ada di dalam tahanan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyerahkan bukti tambahan terkait dugaan korupsi di Garuda Indonesia terkait pengadaan pesawat ATR 72-600.

"Garuda Indonesia ini kan lagi proses restrikturisasi, tapi kita ketahui juga ada data valid. Memang dalam pengadaan pesawat terbang dan leasing ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda, khususnya hari ini adalah ATR 72-600," jelas Erick.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X