8 Pelaku Perundungan dan Pelecehan Sudah Tak Bekerja Lagi di KPI

photo author
- Jumat, 7 Januari 2022 | 19:29 WIB
Komnas HAM benarkan MS jadi korban di kasus pelecehan seksual KPI Pusat (Freepik)
Komnas HAM benarkan MS jadi korban di kasus pelecehan seksual KPI Pusat (Freepik)

iNSulteng - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memastikan delapan pelaku perundungan dan pelecehan pegawai KPI, MS, sudah tidak bekerja lagi di KPI.

Pelaku pelecehan tidak lagi bekerja terhitung sejak 1 Januari 2022. 

"Para terduga pelaku sudah tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI," terang Komisioner KPI Hardly Stefano Fenelon, kepada awak media, di Jakarta, Jumat 7 December 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu 8 Januari 2022, Keuangan Sagitarius Melimpah, Bagaimana Libra dan Scorpio?

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu 8 Januari 2022, Hari Baik untuk Cancer dan Keuangan Virgo yang Mengejutkan, Leo?

Menurutnya, untuk korban perundungan dan pelecehan, MS, hingga sekarang, masih bekerja di KPI.

"MS tetap dikontrak kerja di KPI," ucapnya.

Masih dari keterangannya, terdapat tiga pertimbangan yang menjadi dasar delapan pelaku tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI

Pertama, hasil penyelidikan Komnas HAM yang meyakini bahwa benar korban mengalami kejadian sebagaimana yang dilaporkan. 

Kedua, perlu upaya pemulihan terhadap korban, salah satunya dengan tidak membiarkan korban berada dalam lingkungan kerja yang sama dengan terduga pelaku. 

Ketiga, laporan korban saat ini sedang ditindak-lanjuti melalui proses penyelidikan oleh polisi.

Karena itu, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sebaiknya para terduga pelaku terlebih dahulu berkonsentrasi menyelesaikan proses hukum yang tengah berjalan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X