iNSulteng - Sebuah rumah milik pasangan suami istri (pasutri) di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibakar warga.
Amukan warga setempat hingga membakar rumah pasutri berinisial I (60) dan WL (55) karena kedunya dituduh mempunyai ilmu hitam ‘Parakang’ atau semacam santet.
Setelah rumahnya dibakar warga, pasutri yang dituduh punya ilmu hitam ‘Parakang’ itu langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian setempat.
Baca Juga: 7 Weton Sakti Titisan Prabu Siliwangi
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Tahun 2022, Ada yang Cair Januari, Simak Penjelasan Berikut!
Kasi Humas Polres Konawe Selatan AKP Muslimin Ganyu mengatakan, saat ini Polres Konawe Selatan telah menangani kasus pembakaran rumah pasutri, yang dituding memiliki ilmu hitam 'parakang' itu.
"Sudah ditangani Polsek Moramo Utara, saat ini anggota sedang mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," katanya yang dikutip iNSulteng dari laman Antara.
Setelah kebakaran, pasutri tersebut langsung bergegas melaporkan kejadian ke Polsek Moramo Utara dan saat ini sedang didalami.
"Katanya diduga punya ilmu hitam kaya ilmu parakang, kalau di Jawa dibilang semacam santet," katanya.
Ia menjelaskan kronologis pembakaran rumah yang terjadi pada Minggu, 2 Januari 2022, sekitar pukul 05.00 WITA, di mana awalnya ada seorang warga lain yang diketahui bernama almarhumah WDH (30) meninggal pada 30 Desember 2021.
Baca Juga: BLT Dana Desa (DD) Siap Masuk Kantong, Ini Penjelasan Kemendes Untuk 2022!
Baca Juga: 3 Oknum Prajurit Tabrak dan Buang Jenazah Salsabila dan Handi Jalani Rekonstruksi
"Pelaku pembakaran diduga dilakukan oleh sekelompok keluarga almarhumah WDH yang meninggal dunia pada Kamis, 30 Desember 2021, yang dianggap penyebab kematian keluarganya adalah perempuan WL yang memiliki ilmu hitam (parakang)," jelas dia.
Rumah kayu milik pasangan suami istri tersebut telah habis terbakar dan diperkirakan kerugian mencapai sekitar Rp25 juta. ***