iNSulteng - Puluhan anak punk diamankan aparat Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai di kompleks Ruang Terbuka Hijau (RTH) Luwuk, Kabupaten Banggai, pada Sabtu 1 Januari 2021 sekira pukul 08.00 Wita.
Puluhan anak punk itu diamankan bersama salah seorang warga asal Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, lantaran diduga terlibat aksi perkelahian.
“Anggota patroli Tarantula mendapatakan laporan dari masyarakat tentang adanya keributan di RTH Lalong,” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim, saat dikonfirmasi awak media, Minggu 2 Januari 2022.
Baca Juga: Bukan Keisya, Elsa Mau Kembali ke Lapas Jika Nino Penuhi Syarat Ini, Ikatan Cinta 2 Januari 2022
Usai menerima laporan dari masyarakat terkait adanya keributan di RTH Lalong. Tim Tarantula Bersama piket Polsek Luwuk langsung bergerak menuju TKP.
“Sebanyak 10 anak punk yang diamankan Bersama seorang pria berinisial RL warga Kelurahan Karaton,” sebut Iptu Jimyarto.
Tim Tarantula kemudian menyerahkan kasus perkelahian tersebut ke SKPT Polsek Luwuk guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Baca Juga: Pisah Ranjang dengan Aldebaran, Irvan Bawa Andin Ketemu Jessica, Ikatan Cinta Hari Ini
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 Januari 2021: Bukan Denis, Rendy Jujur ke Irvan Soal Pemerkosa Jessica
“Mereka langsung diserahkan kepada piket Polsek Luwuk untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup Kasat Sabhara.***