iNSulteng - Polri akan menyelidiki dugaan penyelundupan beberapa warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tenggelam kapal pengangkut imigran ilegal di perairan Malaysia beberapa waktu lalu.
"Nanti kami akan melihat proses mereka, proses pengirimannya serta siapa yang mengirimkan mereka kesana," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Selasa 21 Desember 2021.
Meski begitu, Ramadhan mengungkapkan saat ini pihaknya masih fokus terhadap proses evakuasi dan pemulangan puluhan WNI yang menjadi korban peristiwa tersebut.
Baca Juga: Pembunuh Astri Manafe dan Anaknya Dihukum Mati?, Hari Ini Rekonstruksi dan…
Baca Juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Orang Dekat, Yosef Ucapkan Selamat Ultah Buat Amel Meski…
"Nanti, untuk korban yang berhasil selamat kami akan mencari tahu bagaimana proses mereka hingga akhirnya dianggap pemerintah Malaysia sebagai tindakan ilegal," jelasnya.
"Termasuk menelusuri bagaimana proses pemberangkatan mereka ke luar negeri," tukas Ramadhan.
Sebagai informasi, dalam insiden kapal tenggelam itu terdapat 14 orang yang selamat dan 8 diantaranya telah diamankan oleh otoritas Malaysia sebagai pengunjung ilegal.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pembunuh Mahasiswi UIN Datokarama Palu di Touna, Pelaku Adalah Kekasih Korban !
Baca Juga: Pengumuman PPPK Guru Tahap 2, Pastikan Namamu Masuk Data Kelulusan di Link Berikut Ini
WNI yang diamankan oleh otoritas Malaysia tersebut nantinya akan melaksanakan tes Covid-19 di Markas Tentara Tanjung Sepang, Kotatinggi, Malaysia. Kemudian, dilanjutkan proses keimigrasian secara resmi. ***