iNSulteng - Seorang artis muda berinisial RN ditangkap polisi. RN yang juga merupakan model ini diciduk karena kasus penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan ini merupakan kali ketiga yang dilakukan terhadap publik figur jelang akhir tahun 2021.
"Ya benar artis inisialnya RN," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa 14 Desemberb2021.
Baca Juga: BURUAN Klaim Kode Redeem Free Fire 14 Desember 2021, Dapatkan Hadiah Sebelum Terlambat
Baca Juga: Buntut Napi Kabur, Kemenkumham Periksa Kalapas Kelas IA Tangerang
Kendati demikian, Zulpan enggan membeberkan secara rinci terkait dengan kronologis penangkapan hingga barang bukti yang diamankan pihak kepolisian dari RN.
"Dia ditangkapnya di Jakarta," jelas Zulpan.
Sebelumnya, polisi juga melakukan penangkapan terhadap pesinetron Jeff Smith dan Bobby Joseph atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Jeff Smith ditangkap pada Rabu (8/12/2021) di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat dalam keadaan mengonsumsi narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
Sementara, pesinetron Bobby Joseph ditangkap pada Jumat (10/12/2021) dini hari di kawasan Kalideres, Jakarta Barat saat melakukan transaksi narkoba.
Dari Bobby, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,49 gram yang dikemas dalam bungkusan rokok.