iNSulteng- Aparat kepolisian Polda NTB berhasil membekuk komplotan pencopet yang beraksi di ajang World Superbike (WSBK) di Sirkuit Pertamina Mandalika, Lombok, NTB.
Ada empat yang dibekuk dan merupakan komplotan pencopet asal Jakarta. Mereka masing-masing DC (45) yang merupakan suami dari LA (41), bersama anak perempuannya berinisial DA (24). Sedangkan satu perempuan lagi berinisial AW (34).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata di Mataram, Selasa, mengatakan aksi mereka hingga luar negeri tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan penyidik.
Baca Juga: Presiden Bilang Harga Jagung Tak Boleh Memberatkan Peternak
Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Simbol dan Ungkap Kepribadian Anda, Salah Satunya Optimis dan Penuh Harapan
"Jadi mereka ini sudah spesialis yang melancarkan aksi kalau ada 'event-event' seperti ini (WSBK). Seperti di Sirkuit Sepang, Malaysia, Singapura, itu mereka pernah. Yang paling sering itu di Batam, di sana mereka bisa dapat puluhan 'handphone'," kata Hari, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 23 November 2021.
Sistem kerja komplotan ini sangat rapi. Setiap anggota memiliki keahlian berbeda. Mulai dari pengalih perhatian, eksekutor, hingga yang berperan sebagai penghilang jejak aksi.
Karena itu, dalam aksi copet "handphone" di ajang WSBK, mereka ikut menonton. Berbaur dengan penonton dan memanfaatkan situasi keramaian. Kondisi psikologis korban yang mudah lengah, jadi target aksi mereka. Utamanya mengincar korban perempuan.
Niat mereka untuk melancarkan aksi tersebut juga terlihat dari keberangkatan mereka dari Jakarta menggunakan transportasi jalur udara. Mereka pun membeli tiket resmi WSBK dan menginap di hotel kawasan Mandalika.
"Jadi niatnya datang dari Jakarta memang untuk mencopet. Mereka beli tiket dan menginap di hotel kawasan Mandalika. Mereka datang dari Jakarta pakai pesawat," ucapnya.
Peran mereka terungkap setelah salah seorang di antaranya tertangkap tangan beraksi di tribun penonton tiket hijau tosca, tepat di hari terakhir perhelatan WSBK, Minggu (21/11).
Dari penangkapan empat anggota sindikat copet ini disita barang bukti berupa empat unit telepon genggam, yakni satu unit merek iPhone, dan tiga lainnya bermerek Samsung.
"Satu TKP ada di Epicentrum Mall dan tiga lainnya di Sirkuit Mandalika," kata dia.
Lebih lanjut, Hari mengatakan bahwa penyidik telah menahan ke empat pelaku di Rutan Polda NTB. Pengembangan kasus masih terus dilaksanakan, termasuk akan berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Riau yang kabarnya kerap menjadi wilayah dari sindikat copet ini beraksi.***