ART Gelapkan Rp17 Miliar Warisan Ibunda Nirina Zubir

photo author
- Rabu, 17 November 2021 | 17:26 WIB
Ilustrasi penipuan di Dunia Maya
Ilustrasi penipuan di Dunia Maya

iNSulteng - Naas dialami artis film dan presenter Nirina Zubir. Ia menjadi korban penggelapan sebesar 17 miliar rupiah yang digelapkan oleh asisten rumah tangganya (ART) bernama Riri Kasmita.

Nirina mengakui, dirinya sempat meminta tolong kepada Riri untuk mengurus seluruh aset mendiang ibundanya berupa tanah dan juga bangunan. Yakni mengurus surat menyurat atau sertifikatnya. Karena saat itu ibundanya sebelum meninggal dunia mengira surat tanah miliknya telah hilang.

"Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada asisten rumah tangga pada 2009 untuk diurus suratnya. Namun bukan diurus, surat tersebut justru disalahgunakan dengan mengubah nama kepemilikan,” cerita istri dari gitaris band Ernest ini, di kawasan Antasari Jakarta Selatan, Rabu 17 November 2021.

Baca Juga: 10 Negara Eropa Lolos Otomatis ke Piala Dunia 2022, Ada Jagoanmu?

Baca Juga: Terbaru dari Minecraft, Tempat Paling Ajaib di Dunia akan Hadir, Buruan Download Gamenya di Link Ini

Aset tersebut berisikan enam sertifikat tanah yang digelapkan oleh Riri dan suaminya. Dua di antaranya berupa tanah kosong, sementara empat lainnya tanah dengan bangunan. Selain itu, dua aset sudah dijual, lantas empat sisanya digadaikan ke bank.

Nirina menyebut uang dari hasil penjualan tanah tersebut digunakan guna modal bisnis ayam frozen asistennya. Bahkan, Nirina menyebut bahwa kini bisnis asistennya itu sudah memiliki lima cabang.

"Iya (Surat Tanah) ditukar dengan nama mereka. Surat tersebut dijual dan dipakai untuk cabang ayam frozen yang saat ini sudah ada 5 cabang," urai Nirina.

Baca Juga: Atasi Dehidrasi dengan Minuman 'Ajaib' Resep dr. Zaidul Akbar

Baca Juga: Polda Aceh Periksa Belasan Saksi Terkait Pembakaran Rumah Wartawan

Dalam kasus ini, dikatakan Nirina, sudah 5 orang yang menjadi terlapor. Tiga di antaranya sudah menjadi tersangka di Polda Metro Jaya, yakni Riri Kasmita dan suaminya Edrianto serta pihak notaris yakni PPAT Farida.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X