Hal tersebut dilakukan pasca penyidik selesai melakukan gelar perkara sekaligus memeriksa beberapa saksi.
"Hari ini akan dirilis kasus kecelakaan bus TransJakarta di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya," terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, di Jakarta, Rabu 3 November 2021.
Baca Juga: BSU Gaji Pekerja Rp.1 Juta Belum Cair Hingga November 2021?, Ini Penyebabnya
Baca Juga: Aturan Baru Perjalanan Darat, Syaratnya Wajib Antigen!
Pengumuman itu dilakukan usai penyidik selesai melakukan gelar perkara kasus tabrakan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.
"Gelar perkara telah selesai, pemeriksaan saksi juga sudah selesai," ujarnya.
Argo kembali menuturkan, penyidik Gakkum sudah memeriksa 16 orang saksi terkait kasus tabrakan tersebut.
Sebelumnya, polisi juga sudah memeriksa fisik bus TransJakarta. Dirinya menambahkan, pengecekan fisik Bus Transjakarta dilakukan bersama tim dari Korlantas Polri.
Pengecekan itu dilakukan dengan menggunakan sejumlah alat canggih yaitu 3D.
"Alat 3D laser scanner salah satunya," tandasnya.***