iNSulteng - Dua personel Polda Papua, anggota Polres Nabire dan Polres Yapen, ditangkap di Nabire karena diduga terlibat penjualan amunisi.
"Memang benar ada penangkapan terhadap dua personel Polda Papua oleh satgas dan anggota Polres Nabire," kata Direskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, Jumat 29 Oktober 2021 malam.
Dijelaskan, kedua personel yang ditangkap sejak Rabu 27 Oktober 2021 yaitu Brigadir JO anggota Polres Nabire dan Brigadir Polisi Dua AS anggota Polres Yapen dan keduanya sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: KPK Dukung Kajian Hukum Mati Koruptor oleh Kejaksaan Agung RI
Baca Juga: Hukuman Mati untuk Koruptor Asabri dan Jiwasraya?, Kejagung Lakukan Kajian !
Saat ditangkap, tidak ditemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual sehingga penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) namun ke kelompok mana itu yang sedang didalami," kata Rahmadani.
Kabupaten Nabire merupakan salah satu wilayah yang bisa menjangkau berbagai kabupaten disekitarnya melalui darat dan udara termasuk ke Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya yang sering diganggu keamanannya oleh gerombolan bersenjata. ***