iNSulteng - Ustad Das'ad Latief melalui video yang beredar mengambarkan bahwa mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan, telah dibakar orang tidak dikenal (OTK). Pembakaran diduga dilakukan pada Sabtu, 25 September 2021 dinihari.
''Assalamualaikum WrWb, saya di Masjid Raya TKP pembakaran mimbar, tapi alhamdulillah informasi yang diperoleh, Insya Allah akan disampaikan secara resmi pihak kepolisian,''ungkap ustad Das'ad Latief.
''Umat Islam tidak usah khawatir, bukan provokasi bukan sesuatu membuat kita panik, Makassar tetap aman ternyata tidak ada masalah, cuma ada kekeliruan,'' ungkapnya saat bersama Kapolrestabes Makassar dan Wakil Ketua Umum DMI, Komjen Pol. (Purn) Syafruddin.
Baca Juga: Taliban Siap Berlakukan Lagi Hukuman Mati dan Amputasi, AS Meradang
Baca Juga: Jagung Bermanfaat bagi Kesehatan Asal Disajikan dengan Benar, Berikut Penjelasannya
Dikutip dari Antara, saat ini Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
"Kami masih melakukan pendalaman kepada terduga pelaku yang kini melarikan diri," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana, di sela meninjau lokasi kejadian, Masjid Raya Makassar, Sabtu 25 September 2021.
Sejauh ini tim dari kepolisian telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan pembakaran mimbar masjid tersebut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Dari hasil olah TKP kami lakukan, sudah diketahui ciri-ciri dan identitas diduga pelaku pembakar mimbar. Kami sementara melakukan pengembangan," ujar Witnu pula.
Baca Juga: Untuk Maju Pilpres 2024?, Pasukan Ganjar Pranowo Mulai Bergerak di.....
Baca Juga: Kapan Jadwal Pencairan BLT UMKM?, Cek Online BPUM September 2021 !
Mengenai siapa yang dimaksud identitas pelaku, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail karena tim sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku itu yang berjenis kelamin laki-laki dan telah melarikan diri.
"Secara resmi belum bisa kami lakukan rilis. Masih melakukan pendalaman terduga pelaku," ujarnya menekankan. ***