Terungkap, Prostitusi Online Libatkan ABG di Tangerang

photo author
- Jumat, 17 September 2021 | 20:53 WIB
Ilustrasi praktik prostitusi online. (Jurnal Soreang )
Ilustrasi praktik prostitusi online. (Jurnal Soreang )

iNSulteng - Unit Reskrim Polsek Cisoka, Polres Kota Tangerang berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang diduga melibatkan dua orang anak baru gede (ABG) di daerah itu.

Kepala Polresta Tangerang, Komisaris Besar Polisi Sri Wahyu Bintoro, mengatakan, polisi telah menangkap dua orang tersangka diantaranya yaitu, DR (19) yang berperan menawarkan perempuan kepada lelaki hidung belang dan DD (50) berperan sebagai mucikari serta yang menyediakan tempat atau kamar serta alat kontrasepsi.

"Jadi awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa salah satu rumah di Desa Sumur Bandung, kerap dijadikan lokasi prostitusi. Kemudian Polsek Cisoka menyelidiki dan dilanjutkan dengan menggerebek rumah itu pada Selasa, 31 Agustus 2021 tengah malam," katanya di Tangerang, Banten, Jumat 17 September 2021.

Baca Juga: Anies Baswedan Bangun Tugu Sepatu di Kawasan Sudirman, Netizen: Gak Penting!

Baca Juga: Kekerasan Nakes di Distrik Kiwirok, IDI Papua Kecam Pelaku!

Dari penggerebekan itu, kata dia, polisi mendapati dua orang perempuan berinisial SM (20) dan SL (19). Kedua perempuan itu diduga merupakan yang ditawarkan DR ke lelaki hidung belang.

"Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada para tersangka dan saksi-saksi," ujarnya.

Ia menuturkan, modus operandi prostitusi itu diketahui para tersangka menggunakan aplikasi MiChat dalam transaksinya. Kemudian tersangka menawarkan perempuan ABG itu dengan harga berkisar antara Rp250.000 hingga Rp500.000.

Baca Juga: Mengenal Vaginimus Penyebab 'Gancet', Berikut 5 Cara Penyembuhannya

Baca Juga: Selingkuh Bikin Gancet?, Cek Fakta Medisnya Menurut dr. Silvia

"DR mendapatkan Rp30.000 untuk setiap transaksi dan DD mendapatkan Rp70.000. DD pula yang menyiapkan alat kontrasepsi," tuturnya.

Ia mengungkapkan, saat ini kasus prostitusi itu terus didalami. Adapun barang bukti berupa kondom, dua unit telepon genggam, dan uang tunai diduga hasil transaksi prostitusi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X