Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Jadi 45 Orang

photo author
- Minggu, 12 September 2021 | 15:41 WIB
Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. (Jurnal Soreang)
Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. (Jurnal Soreang)

iNSulteng - Korban tewas kebakaran Lapas Tangerang kembali bertambah satu orang. Korban berinisial H (42) yang tengah menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang ini menjadi korban meninggal ke-45 orang.

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani menyebut korban menderita luka bakar hingga 63 persen dan sempat mengalami kritis.

"Tuan H, 42 tahun dengan luas luka bakar 63 persen, on WSD (water sealed drainage) dan post-debridement," jelas Hilwani saat dikonfirmasi, Minggu 12 September 2021.

Baca Juga: Ada-Ada Saja, Lagi Video Gancet Viral, Kali Ini di Kebun Kelapa Sawit, Diunggah Youtube RADEN SYAWAL PSS!

Baca Juga: Chaterine Diserang OTK, Aldebaran Peringatkan Angga, Ikatan Cinta 12 September 2021

Hilwani menjelaskan, sebelumnya korban H telah menjalani operasi debridement pada 9 September 2021. Debridement merupakan operasi pembersihan luka dan pengangkatan jaringan yang terbakar di tubuh korban.

"H meninggal dunia lantaran trauma inhalasi dan luka bakar grade tiga yakni sekitar 63 persen," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, korban meninggal akibat kebakaran di Lapas Tangerang bertambah tiga orang saat mendapat perawatan di rumah sakit. Dengan tambahan ini, total narapidana yang tewas menjadi 44 orang.

Baca Juga: 5 Fakta Film Gancet 2021 yang Kini Viral, Ditonton Hingga 5,8 Juta Kali

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Pecahkan Rekor YouTube, Jadi MV Tercepat 100 Juta Views

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti membenarkan meninggalnya dua warga binaan yang tengah dirawat di RSUD Tangerang.

"Iya benar, tadi malam. Warga binaan yang dirawat meninggal dunia," ujar Rika kepada wartawan, Kamis 9 September 2021 lalu. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X