iNSulteng - Sebanyak 11 bom lontong barang bukti milik teroris Poso kembali dilakukan disposal atau pemusnahan oleh Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) di markas Kompi I Batalyon B Satbrimob Polda Sulteng di Poso, pada Sabtu 28 Agustus 2021.
Bripka Ismail Ngemba dari subden II Gegana Satbrimob Polda Sulteng memimpin langsung pelaksanaan disposal yang diketahui memiliki daya ledak tinggi atau high explosive.
Baca Juga: Tunggu Rp1 Juta Masuk Rekeningmu, Berikut Jadwal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, 4 dan 5
“Sebelas buah bom lontong yang dilakukan disposal merupakan barang bukti sitaan satgas Madago Raya selama tahun 2020 dan 2021,” demikian antara lain diungkapkan AKBP Bronto Budiono Wakasatgas Humas Ops Madago Raya, dalam keterangannya Minggu 29 Agustus 2021.
“Sebelas bom lontong tersebut terdiri 10 buah bom pipa PVC dan 1 bom pipa besi yang kesemuanya memiliki daya ledak tinggi,” tambahnya.
Bronto juga menjelaskan, tahun 2020 ada 3 kasus dengan 10 buah barang bukti bom lontong, 7 buah bom lontong merupakan temuan di Kelurahan Tegalrejo Poso dan hasil sitaan saat kontak senjata di Pegunungan Padopi dan Pegunungan Peaka Poso dengan barang bukti masing-masing 1 buah bom lontong," urainya.
Baca Juga: Baru Ditinggal Ronaldo, Juventus Dipecundangi Empoli
Baca Juga: BSU Rp1 Juta Masuk Rekening, Cek Saldo Sekarang dan Ini Bocoran Tahap 3, 4 dan Tahap 5
Sedangkan tahun 2021 ada 2 kasus dengan 2 buah barang bukti bom lontong yaitu saat kontak senjata di Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo dan temuan di Desa Penedapa, Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso," jelas Bronto.
Sebelum dilakukan disposal barang bukti tersebut diurai oleh tim detasemen Gegana guna mengetahui dan mempelajari unsur yang terkandung dalam bom lontong.
"Untuk menghindari resiko bahaya dalam penyimpanan barang bukti bom lontong maka dilakukan disposal atau dimusnahkan dengan cara diledakkan,” pungkas Bronto. ***