iNSulteng - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Sintang sukses membekuk pelaku pembunuhan berantai satu keluarga kurang dari 2X24 jam.
Untuk diketahui, peristiwa berdarah ini terjadi di Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
Adapun, pelakunya yaitu RA (27) yang merupakan mantan karyawan korban. RA dibekuk di rumahnya pada Kamis 5 Juli 2021 malam, sekira pukul 22.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Haerudin menjelaskan kronologis awal pembunuhan bahwa pada Senin 2 Agustus 2021, RA datang ke rumah korban Turiyati untuk meminjam uang sebesar Rp5 juta. Namun tidak dikasih, melainkan mendapatkan kata-kata kasar.
Baca Juga: Link Download Apk KineMaster Pro Tanpa Watermark untuk Android, Gratis dan Dilengkapi Fitur Canggih
Baca Juga: Istana Hapus Berita Resmi Presiden Jokowi Kantongi Rp11.000 Triliun yang Kini Heboh Lagi
Keesokan harinya korban Sugiyono yang merupakan suami Turiyati bersama cucunya menyusul pelaku ke rumahnya untuk mengajak pelaku pergi ke Kota Sintang dan akan membantu meminjamkan uang Rp5 juta yang dibutuhkan pelaku.
"Setelah bertemu, pelaku meminjam uang Rp200 ribu serta meminta korban mengantarkannya ke rumah mantri. Namun saat tiba rumah mantri tutup sehingga pelaku minta diantarkan ke rumah adik iparnya,” terang Kasat Reskrim.
“Namun dalam perjalanan di lahan sawit pelaku meminta berhenti dengan alasan buah air kecil. Pada saat itulah pelaku langsung mengeluarkan parang yang ternyata sudah dipersiapkan sebelum berangkat dimasukkan dalam celananya dan langsung membacok kedua korban Sugiono dan cucunya Afsya dari belakang," paparnya.
Pasca menghabisi nyawa korban Sugiyono dan cucunya, pelaku menggunakan sepeda motor korban untuk menjemput Turyati dan membohongi korban bahwa cucunya menangis dan minta di jemput sama neneknya.
"Dengan alasan tersebut korban Turiyati dibawa pelaku ke lokasi yang sama dan langsung menghabisi nyawanya," tuturnya.
Pelaku pergi mengembalikan sepeda motor ke rumah korban dan sempat beristirahat di rumah, sambil melihat situasi sekitar rumah agar benar-benar aman untuk pulang jalan kaki.
"Sekarang pelaku sudah diamankan di Mapolres Sintang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.***