Polisi Ringkus Pelaku Penyelundupan Elpiji 3 Kg

photo author
- Rabu, 5 Mei 2021 | 16:30 WIB
Polres Toili mengamankan puluhan tabung elpiji 3 Kg yang hendak diselundupkan ke Morut. (Polsek Toili)
Polres Toili mengamankan puluhan tabung elpiji 3 Kg yang hendak diselundupkan ke Morut. (Polsek Toili)

iNSulteng - Polsek Toili berhasil menggagalkan penyelundupan 42 tabung elpiji bersubsidi pada Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) dan Operasi Yustisi di ruas jalan Trans Toili, Kabupaten Banggai, pada Rabu 5 Mei 2021, sekitar pukul 09.00 WITA.

Elpiji 3 Kg itu rencananya akan diselundupkan dari Kabupaten Banggai ke Morut menggunakan pick up.

Selain mengamankan 42 tabung melon, Polisi juga meringkus pelaku berinisial BI (46) yang merupakan warga Tanah Kuraya l, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara (Morut). 

Kapolsek AKP Candra mengatakan, tabung elpiji 3 Kg itu, diperoleh dari sejumlah pangkalan yang ada di Kecamatan Toili untuk dijual kembali di Morut.

Baca Juga: Waduh! 18,9 Juta Warga Nekat Mudik Lebaran, Satgas COVID-19: Akibatnya Fatal

“Gas LPG ukuran 3 Kg sejumlah 42 tabung diangkut oleh bernama BI. Tabung itu ditutupi menggunakan papan dan terpal agar tidak terlihat. Untuk mengelabui petugas, tutup merah tabung dibuka agar terlihat sudah terpakai," ujar Candra.

Dari pengakuan tersangka kata dia, tabung elpiji bersubsidi tersebut dibeli dengan hatga diatas HET, yakni mulai dari Rp30 ribu hingga Rp35 ribu per tabung, dan dijual kembali di wilayah Morut dengan harga Rp40 ribu per tabung.

Baca Juga: Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN, Dewan Pengawas Bilang Begini!

Saat ini, pihaknya tengah melakukan pengembangan penyeledikan ke sejumlah pangkalan yang ada di Kecamatan Toili dan sekitarnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X