Ada Mobil Parkir Bergoyang! Saat Digrebek Polisi Ditemukan Barang-barang Ini Berserakan

photo author
- Minggu, 2 Mei 2021 | 18:42 WIB
Ilustrasi mesum. Polisi gerebek mobil goyang/* PIXABAY
Ilustrasi mesum. Polisi gerebek mobil goyang/* PIXABAY

iNSulteng - Mobil parkir dengan kondisi bergoyang kadang membuat kita berpikir yang tidak-tidak.

Apalagi, mobil parkir yang bergoyang itu pada waktu malam hari.

Seperti yang ditemukan Patroli Tim Gabungan Ditsamapta Polda Kalteng menggerebek mobil bergoyang yang terparkir di tempat gelap di kawasan pameran Jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya, Sabtu 1 Mei 2021 malam, sekira pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: 2 Duta LIDA 2021 Top 42 asal Pulau Sulawesi Tampil Malam ini 2 Mei, salah satunya Peraih Peringkat 1 di Top 56

Penggerebekan di bulan Ramadhan tersebut bermula ketika anggota Ditsamapta melakukan patroli rutin melewati kawasan pameran Jalan Temanggung Tilung dan melihat ada mobil mencurigakan.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mendapati seorang laki-laki dan perempuan dewasa ada di dalam mobil itu.

Saat diperiksa, keduanya mengaku hanya ngobrol dan bersantai saja di dalam mobil. Tetapi, polisi tidak percaya begitu saja.

Usai dilakukan interogasi akhirnya mereka berdua mengaku telah berbuat mesum di dalam mobil dengan barang bukti sebuah celana dalam pria dan beberapa tisu bekas dipakai yang belum sempat dibuang. Dan, satu kaleng bir.

Baca Juga: 5 Fakta tentang Departemen Pertahanan Kabinet Pemerintahan Sementara Papua Barat

Dirsamapta Polda Kateng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsamapta AKBP Timbul R.K Siregar kepada wartawan, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu.
"Ya, benar. Kami mengamankan satu pasangan pria dan wanita yang diduga telah melakukan perbuatan layaknya suami isteri di dalam mobil," terang Timbul, Minggu 2 Mei 2021.

Dari pengakuan sang wanita IU (51) yang masih berstatus belum menikah, sudah lima bulan mengenal pria berstatus duda bernama A (42).

Dan banyak hal dijanjikan oleh pria pasangannya tersebut termasuk dijanjikan untuk dinikahi.

Baca Juga: Gempa Besar 4,3 Magnitudo Guncang Lawua di Sigi

Berikutnya, pria yang beralamat di Jalan Virgo Palangka Raya dan perempuan yang di KTP nya beralamat di Surabaya, Jatim tersebut, dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Palangka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Selanjutnya kedua orang tersebut kita suruh pulang ke rumahnya setelah dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," ungkap Timbul RK Siregar. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X