iNSulteng - Polres Banggai Sulawesi Tengah (Sulteng) mengamankan dua truk pengangkut Elpiji Bersubsidi, Kamis 29 April 2021.
Dua truk pengangkut ratusan elpiji 3 kilogram itu diamankan karena diduga disalahgunakan sehingga menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga elpiji 3 kilogram di masyarakat.
Dua truk tersebut diketahui merupakan milik PT. Haji Baharuddin Tjatjo dan PT. Pertamina Sukses Bersama yang beralamat di Luwuk.
Hingga kini, belum ada informasi resmi dari pihak kepolisian terkait dua truk pengangkut elpiji yang dinamakan tersebut.
Namun saat ini dua truk tersebut telah berada di Polres Banggai. ***