iNSulteng - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait penangkapan artis sinetron Jeff Smith saat memeriksa kediamannya. Di antaranya empat buah buku terkait ganja.
"Ada buku bacaan tentang ganja yang ditemukan pada saat memeriksa di rumah JS. Sudah disita," kata Kanit I Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora dalam keterangannya, Sabtu 17 April 2021.
Arif mengatakan berdasarkan keterangan tersangka, Jeff Smith mengaku 'mengoleksi' buku soal ganja tersebut hanya sekedar untuk edukasi semata. Dia membeli buku secara online.
Baca Juga: Soal Kebijakan Larangan Mudik Lebaran 2021, Sosiolog: Sebaiknya Tempat Wisata Tutup
Baca Juga: KPK Ungkap Modus Utama Korupsi Pelaku Usaha
"Menurut JS untuk edukasi tentang ganja. Beli di online shop, kurang-lebih belinya pertengahan tahun 2020," imbuhnya.
Kepada penyidik, lanjut Arif, Jeff Smith membeli buku-buku tersebut melalui online shop.
Sebelumnya, Jeff Smith ditangkap oleh Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Arif Purnama Oktora pada Kamis (15/4) sekitar pukul 03.00 WIB di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi menyita narkoba di dalam mobilnya.
Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap Jeff Smith dan hasilnya positif mengandung ganja.***