Waduh, Cita Citata Terima Aliran Dana Suap Pengadaan Bansos Covid-19? KPK Bilang Begini

photo author
- Sabtu, 27 Maret 2021 | 08:05 WIB
KPK meminta keterangan Cita Citata perihal kasus dugaan pencucian uang kasus korupsi bantuan sosial (bansos).* (Instagram.com/@cita_citata)
KPK meminta keterangan Cita Citata perihal kasus dugaan pencucian uang kasus korupsi bantuan sosial (bansos).* (Instagram.com/@cita_citata)

iNSulteng - Nama penyanyi dangdut Cita Citata atau Cita Rahayu tiba-tiba saja ikut disebut dalam kasus suap pengadaan bansos Covid-19 Mantan Mensos Juliari Peter Batubara.

Diketahui Cita Citata bakal dijadwalkan menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan pedangdut yang mempunyai nama asli Cita Rahayu itu dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).

Baca Juga: yang Tersenggol Tadi Malam di LIDA 2021 TOP 70 Grup 6 Putih, 26 Maret

"Ya (Cita Citata) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat 26 Maret 2021.

Diberitakan sebelumnya, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso mengakui aliran uang senilai Rp16,7 Miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos.

Baca Juga: Pesan Jokowi Untuk Bupati: Jangan Semua Dinas Diberi!

Salah untuk satunya pembayaran Rp150 juta kepada pedangdut Cita Citata saat menjadi pengisi acara di Labuan Bajo.

Selain Cita, lembaga antirasuah tersebut juga memanggil dua wirawasta bernama Vijaya Fitriyasa dan Rachnad Sulomo, serta Swasta dari PT Guna Nata Dirga bernama Wempi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X