Ketua KPK Bakal Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di DKI Jakarta

photo author
- Kamis, 11 Maret 2021 | 20:21 WIB
Seluruh pegawai KPK akan beralih status menjadi ASN per 1 Juni 2021.
Seluruh pegawai KPK akan beralih status menjadi ASN per 1 Juni 2021.

iNSulteng - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memastikan bakal mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

"Kami memahami keinginan rakyat bahwa setiap perkara korupsi harus ditangani hingga tuntas. KPK tetap fokus bekerja," ujar Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/3/2021).

Menurut Firli, saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait adanya dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Kabar Baik, Formasi Guru Ini Masuk di PPPK 2021, Simak di Sini

Baca Juga: Wow, Pengganti BSU BPJS TK Diluncurkan, Karyawan Silahkan Urus !

"Pada saat ini kita sedang bekerja mencari dan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. Dengan bukti-bukti tersebut, akan membuat terangnya suatu perkara pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya," tuturnya,

Firli menegaskan siapa pun pelakunya akan diungkap. KPK, lanjutnya, tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi. Ia bahkan menegaskan pihaknya akan bekerja sesuai tugas

"KPK tidak pandang bulu karena itu prinsip kerja KPK. Dan KPK akan terus bekerja dengan asas-asas tugas pokok," tegasnya.

Baca Juga: TERBARU, Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Misteri 3 Bocah yang Hilang di Langkat, Begini Kisahnya !

Seperti diketahui, KPK saat ini tengah menangani perkara dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program DP Rp 0 oleh Sarana Jaya. KPK juga telah menetapkan Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan sebagai tersangka.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X