WOW, Ada Tiga Hektare Ladang Ganja di Aceh, Kapolres: Tidak Ada Pemiliknya

photo author
- Selasa, 9 Maret 2021 | 14:15 WIB
Ilustrasi Ganja. (Pixabay/walesjacqueline)
Ilustrasi Ganja. (Pixabay/walesjacqueline)

iNSulteng - Aparat gabungan memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektar di dua lokasi berbeda di Desa Kuta Teungoh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, Aceh.

“Saat didatangi, ladang ganja tersebut tidak ada pemiliknya. Sehingga petugas hanya memusnahkan tanaman ganja di lokasi temuan,” terang Kepala Polres Nagan Raya Aceh AKBP Risno kepada wartawan, Senin 8 Maret 2021.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair di 2021 dan Hanya Pekerja Ini yang Dapat Rp2,4 Juta, Berikut Cara Cek Nama

Dirinya melanjutkan, polisi mengetahui adanya ladang ganja tersebut pasca mendapatkan laporan dari masyarakat. Selanjutnya, kepolisian membentuk tim guna menyelidiki ke lokasi yang dimaksud.

Saat anggota tiba di lokasi (TKP), petugas tidak menemukan pemilik. Selanjutnya, petugas langsung memusnahkan ladang ganja.

Aparat keamanan mencabut tanaman ganja dan mengumpulkannya menjadi satu, lalu dibakar.

Baca Juga: Perempuan pelaku UMKM perlu dapat dukungan tambahan, ini alasannya

“Karena tidak ada pemiliknya, kemudian tanaman ganja ini kita kumpulkan lalu dibakar,” tandasnya.

Sebagai barang bukti, anggota menyisihkan sebagian barang bukti sebanyak 20 batang pohon ganja guna dibawa ke Markas Polres Nagan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X