Akhirnya, Penyebar Vidio Syur Mirip Artis GL Tertangkap

photo author
- Senin, 1 Maret 2021 | 18:41 WIB
Dua tersangka tengah diwawancarai oleh Kapolres Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo. (Foto: PMJ News)
Dua tersangka tengah diwawancarai oleh Kapolres Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo. (Foto: PMJ News)

iNSulteng - Terkait penangkapan tersangka pengupload atau penyebar video syur mirip artis GL (Gabriella Larasati), Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan kronologinya.

Selain itu, menurutnya, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lebih mendalam berkenaan dua hal yang berbeda yakni isi konten tersebut.

Baca Juga: Geram Ada Rp1,8 Triliun Dana Otsus Papua Disalahgunakan, Sekda : Silahkan Polisi Periksa!

“Kedua tersangka yang kami amankan tersebut mereka menyebarkan menggunakan medsos Twitter dan website, yang bersangkutan menyebarkan dengan tujuan mendapatkan keuntungan," ujar AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Masih dari keterangan Teuku Arsya, anggotanya juga masih terus melakukan proses penyelidikan lebih lanjut dimana pelaku yang berhasil diamankan tersebut.

“Ini merupakan pelaku pertama kali yang menyebarkan konten video syur tersebut,” sambungnya.  

Baca Juga: Tidak hanya Mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan di 2021, Menaker Lakukan Berbagai Langkah Modifikasi

Diberitakan sebelumnya, beredar di dunia maya kasus dugaan video syur yang menjerat artis pesinetron yang mirip dengan GL.

Seorang mahasiswa bernama Muhammad Senanatha melaporkan selebritas berinisial GL ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan tindak asusila dalam sebuah video berkonten pornografi yang tersebar di media sosial, Kamis 11 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet 2021 Lebih Kecil, Begini Kata Mendikbud Nadiem

"Saya khawatir, kita semua kan punya keponakan, saudara yang di bawah umur, sedangkan yang menggunakan teknologi tidak ada batasan usia," kata Senanatha.

Senanatha mengaku khawatir jika video tersebut ditonton oleh berbagai kalangan, video tersebut dapat merusak moralitas generasi muda Indonesia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X