iNSulteng - Di era digital saat ini, terkadang disalah gunakan seperti bisnis prostitusi online menjadi salah satu pilihan sebagain orang untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Seperti empat wanita ABG dengan inisal F (15), D (17), AM (15) dan AR (15) berstatus masih pelajar yang dijual oleh mucikari R (20).
Baca Juga: Dewas BPJS Ketenagakerjaan Jangan Hanya Jadi Macan Ompong dan Simbol Pelengkap!
Dari pengembangan informasi, mucikari R menjualnya lewat prostitusi online dengan harga bervariasi di angka 5 juta-10 juta rupiah kepada pria hidung belang. R juga memasarkannya melalui media sosial Facebook. Pelaku membujuk keempat ABG tersebut sampai akhirnya mau terlibat di prostitusi tersebut.
"Mereka ini saling berkomunikasi, kemudian bertemu. Dibujuk sampai akhirnya mau terlibat disitu (Prostitusi Online),” ungkap Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, Ajun Komisaris Polisi Paksi Eka Putra, Rabu 27 Januari 2021.
Baca Juga: Resmi Dirilis di Indonesia, Spesifikasi Samsung Galaxy S21 5G Series Bikin Geleng Kepala!
"Mereka biasanya ditawarkan per orang ke konsumen Rp. 5 juta sampai Rp10 juta. Kalau untuk yang 17 tahun dijanjikan Rp.3 juta. Sementara yang masih umur 15 tahun dijanjikan Rp.1,5 juta," sambungnya terkait tarif para ABG.
Polisi sangat prihatin dengan kondisi para ABG yang rela menjual dirinya demi kebutuhan sehari-harinya. Mulai dari make up sampai dengan pulsa. Apalagi masih berstatus pelajar.
Baca Juga: KKP Fakultas Fisip Unismuh Luwuk Gelar Sosialisasi Pengelolaan Pemerintah yang Baik di Desa Biak
"Tiga anak saat ini masih mengikuti belajar secara daring. Sementara satu lagi belajar secara tatap muka. Kita prihatin sekali dengan kejadian seperti ini,” tandas Eka Putra.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Tanjung Priok mengamankan seorang muncikari dan empat anak di bawah umur yang dijajakan ke pria hidung belang. Mereka diamankan di salah satu hotel di kawasan Sunter Jaya, Jakarta Utara.***