iNSulteng - Polri mendalami viralnya video parodi lagu Indonesia Raya yang berisi hinaan dan diduga dibuat oleh Warga Negara Malaysia. Pihak kepolisian pun berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait penanganan kasus tersebut.
"Kita sebagai Bangsa Indonesia, kita punya nasionalisme yang tinggi, dan kemudian penyidik dalam hal ini Siber Bareskrim tentunya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan instansi terkait," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 28 Desember 2020.
Baca Juga: DJBC Musnahkan Rokok Ilegal, Segini Kerugian Negara Jika Beredar di Masyarakat!
Kadiv Humas menjelaskan bahwa penyidik akan menelusuri lokasi atau locus delicti atas perkara tersebut. Penyelidikan masih dilakukan hingga nantinya mempertimbangkan perlu tidaknya pembuatan laporan atas kasus parodi lagu Indonesia Raya itu.
"Ini bagian dari cybercrime dalam menangani kasus lagu kebangsaan kita yang diplesetkan yang kurang baik," jelas Kadiv Humas.
Baca Juga: Mendes Ajak Fatayat NU Bantu Entaskan Stunting di Desa
Jenderal Bintang Dua itu pun juga belum merinci sejauh mana penanganan yang telah dilakukan pihak kepolisian. Termasuk upaya klarifikasi hingga ke Kedutaan Besar Malaysia.
"Pada prinsipnya Polri tetap melakukan penyelidikan berkaitan dengan lagu Indonesia Raya yang diplesetkan itu dan Polri tidak bisa berdiri sendiri, tentunya kita ada beberapa Kementerian yang kita harus lakukan koordinasi, sehingga nanti kalau kita sudah koordinasi dengan intensif setiap langkahnya nanti kita akan sampaikan," pungkas Jenderal Bintang Dua itu.
Baca Juga: Kemnaker Libatkan Elemen Masyarakat Susun RPP UU Cipta Kerja
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan, kepolisian Malaysia tengah melakukan investigasi terkait video yang beredar di media sosial yang mendiskreditkan Republik Indonesia. Video tersebut berisi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang liriknya diubah dengan kata-kata provokatif.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, investigasi pelecehan lagu Indonesia Raya itu dilakukan kepolisian Malaysia sejak Sabtu 26 Desember 2020.
Baca Juga: Bawaslu Bone Bolango Masuk Peringkat 4 Nasional
"Berdasarkan laporan KBRI KL, pihak kepolisian Malaysia sedang melakukan investigasi hal ini. (Investigasi) kemarin," ujar Teuku, Minggu 27 Desember 2020.
Teuku tidak berkomentar banyak terkait lokasi pembuatan konten video parodi Lagu Indonesia Raya yang diduga dari Malaysia itu.
"Kita tunggu hasil investigasi ya," ucapnya.***