iNSulteng - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyegelan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banggai Laut serta melakukan penggeledahan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sekitar 19 orang tim penyidik KPK didampingi Kasat Reskrim 10 personil Polres Bangkep pada 15 Desember 2020 sekitar pukul 9.00 Wita.
Baca Juga: DPR Bongkar Adanya Pungutan Bea Cukai Lebih di Bandara Soetta, Ibu Menteri Bisa Jelaskan?
Hal itu dilakukan terkait dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 3 Desember 2020 lalu terhadap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo yang menyerat sejumlah kontraktor dalam dugaan suap barang dan jasa pada APBD 2020 yang juga menyeret Kadis PUPR Basuki.
Selain itu, informasi juga menyebutkan sekitar pukul 11.30 Penyidik KPK menuju Kantor Bupati Balut.
Baca Juga: Siap Jadi Penjamin HRS, Aboe Bakar Ungkap Hal Mengejutkan Soal Ribuan Pelanggar Prokes
Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Ismail, SH saat dihubungi membenarkan adanya pembukaan segel serta penggeladahan kantor PUPR tersebut.
"Benar, pukul 09.00 Wita kurang lebih 50 personil kepolisian membeck up penggeledahan oleh tim Penyidik KPK," ungkapnya.
Baca Juga: Ya Allah! Tiga Warga di Banggai Dibekuk Polisi Gegara Nyolong Kotak Amal Masjid di Batui
Lanjut dia, pengeledahan dilakukan di kantor PUPR, Kantor Bupati, kantor ULP, di kediaman Wenny Bukamo, di Kantornya Ko 'Recky, Martinus, dan Andreas sementara itu.***