iNSulteng - Polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam di wilayah Desa Bone Balantak, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Minggu 13 Desember 2020 . Di lokasi polisi menyita sejumlah barang bukti.
Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, menyebutkan penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut diduga telah berlangsung judi sabung ayam.
Baca Juga: Resmi Diluncurkan, Apa Itu Kedaireka?
“Ketika digerebek mereka langsung kocar kacir berhamburan melarikan diri,” sebut Iptu Yoga.
Dari penggerebekan itu, kata Iptu Yoga mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa, dua ekor ayam sabung, satu buah pisau sabung ayam dan delapan unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku.
“Seluruh barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Batui,” ungkap Iptu Yoga.
Baca Juga: Sambut Nataru, Sri Mulyani: Ada Dua Perbedaan Sifat Manusia Dalam Merespon Suatu Cobaan
Iptu Yoga mengatakan, pihaknya akan akan terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) yang meresahkan guna terciptanya kondusifitas kamtibmas.
“Segala bentuk penyakit masyarakat akan diberantas, demi kamtibmas yang kondusif,” tandas Iptu Yoga.***