Rizieq Shihab Berpotensi Jalani Penahanan, Ini Kata Kabid Humas Polda Metro

photo author
- Sabtu, 12 Desember 2020 | 13:06 WIB
Habib Rizieq Shihab tengah menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat/Antara/Arif Firmansyah.*
Habib Rizieq Shihab tengah menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat/Antara/Arif Firmansyah.*

iNSulteng - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penahanan terhadap tersangka dugaan melawan undang-undang atau aparat berwenang, Rizieq Shihab bergantung pada hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik.

"Menunggu hasil pemeriksaan, soal penahanan nanti itu kewenangan penyidik dengan melihat alasan secara objktif dan subjektif hasil pemeriksaan yang penting dia menyerahkan diri," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu.

Baca Juga: Diperiksa Polisi sebagai Tersangka, Pasal Ini Bakal Mengantarkan HRS ke Bui

Yusri mengatakan penyidik kepolisian memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan Rizieq Shihab harus menjalani penahanan atau tidak di Mapolda Metro Jaya.

"Penahanan kan kewenangan dari penyidik, nanti penyidik melihat alasan objektif dan subjektifnya. Kita punya waktu 1 kali 24 jam. Nah nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan atau tidak," ujar Yusri.

Baca Juga: MENGEJUTKAN, Tiba di Polda Metro Jaya Habib Rizieq di Tes Cepat COVID-19, Ini Hasilnya

Saat ini Rizieq tengah menjalani pemeriksaan bersama dengan penyidik dari Polda Metro Jaya usai mendapatkan hasil non reaktif dalam pemeriksaan cepat COVID-19 metode tes usap antigen.

Pimpinan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam itu menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Rizieq Shihab mengaku dirinya tidak menyiapkan persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan statusnya yang kini tersangka.

Baca Juga: TOLAK PSU: Ribuan Massa Pendukung Delis-Djira Sambangi Kantor KPU Morut

"Persiapan apa, enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan," ujar Rizieq.

Kala ditanyai wartawan untuk persiapan penahanan, ia enggan menjawab meski kuasa hukumnya, yaitu Aziz Yanuar mengatakan Rizieq siap menjalani penahanan.

"Itu nanti belakang, yang penting sekarang ini saya ada pemeriksaan terkait kerumunan," tutur Rizieq.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X