MAKIN SERIUS: Komisi III Akan Bongkar Kemungkinan yang Muncul Atas Insiden Penembakan di Jakpek

photo author
- Kamis, 10 Desember 2020 | 17:37 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto : Naefuroji/mr (dpr.go.id)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto : Naefuroji/mr (dpr.go.id)

iNSulteng - Komisi III DPR RI sepertinya tidak ingin main - main dalam pengawal insiden penembakan yang menewaskan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang melibatkan pihak kepolisian di Tol Jakarta - Cikampek (Jakpek) Kilometer 50 pada Senin 7 Desember 2020 dini hari lalu.

Hal itu diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang menegaskan jika memang terbukti ditemukan kejanggalan maupun pelanggaran HAM yang tidak sesuai pada tempatnya, pihaknya akan proaktif membongkar berbagai dugaan yang muncul. 

Baca Juga: Kemungkinan Kabur?, Habib Rizieq Dicekal ke Luar Negri Bersama 5 Orang Lainnya

"Kami juga di Komisi III akan terus mengawal kasus ini," papar Sahroni dalam keterangan persnya, Selasa 8 Desember 2020.

Politisi Fraksi NasDem ini mengungkapkan, dari keterangan pihak kepolisian, penembakan terjadi karena Polisi mendapat serangan terlebih dahulu oleh anggota FPI, lalu terjadilah penembakan. Ia mengimbau agar aparat penegak hukum mengambil langkah sesuai prosedur dan koridor hukum.

Baca Juga: MAKIN TEGAS, Polisi Akan Jemput Paksa Habib Rizieq, Kapan ?

"Karena kan memang kalau diserang, maka Polisi wajib membela diri untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Ini ada undang-undangnya dan dalam aturan juga dibenarkan," jelas Sahroni.

Lebih lanjut dia menuturkan, barang bukti yang ditemukan polisi saat penyerangan FPI tersebut sudah bisa menjadi dasar. Sehingga, sudah selayaknya masyarakat menunggu keterangan dan bukti-bukti selanjutnya. "Kan bukti berupa senjata tajamnya juga berhasil ditemukan, jadi kita tunggu aja keterangan lebih lanjut dari Polda Metro. Saya yakin polisi juga masih mempersiapkan dan akan melengkapinya," kata Sahroni.

Baca Juga: MENGEJUTKAN: 5.000 Ha Hutan Lindung Dirusak Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya

Di sisi lain, Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengimbau semua pihak menahan diri menyikapi perbedaan kronologi Polisi dan FPI soal insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. "Semua pihak agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang berunjung pada munculnya potensi konflik. Keselamatan warga adalah hukum tertinggi, salus populi suprema lex esto. Ini yang sering juga disampaikan Kapolri dan jajarannya," jelasnya.

Baca Juga: Rizieq jadi tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan

Sudding menyesalkan adanya jatuh korban dalam peristiwa tersebut. Menurutnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu turun tangan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) independen. "Ini untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya, karena ada dua versi yang berbeda tentang kronologi kejadian, baik yang disampaikan pihak Polda Metro Jaya maupun yang disampaikan pihak FPI," kata Politisi dari Fraksi PAN ini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X