Modus Menjadi Penjual Freezer Es Krim, Tiga Pria Asal Sumatera Selatan Diamankan Polsek Toili

photo author
- Kamis, 26 November 2020 | 17:37 WIB
Polisi saat menyita barang bukti serta mengamankan tiga pelaku dugaan penipuan  (Dok. Polsek Toili)
Polisi saat menyita barang bukti serta mengamankan tiga pelaku dugaan penipuan (Dok. Polsek Toili)

iNSulteng - Personel Polsek Toili di Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah berhasil mengamankan tiga orang pria asal Sumatera Selatan pada Kamis 26 November 2020 sekira pukul 13.15 Wita.

Ketiga pelaku yakni ATN (33), CDR (34) dan ATN (34) diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menawarkan freezer es krim merk Alice dengan meminta uang muka terlebih dahulu kepada para pedagang sebesar Rp200 hingga Rp500 ribu.

Baca Juga: Berpeluang Jadi Menteri KKP Gantikan Edhy, Gubernur Sulteng Bilang Begini

Kapolsek Toili, Iptu Candra SH mengatakan penangkapan tersebut bermula adanya laporan masyarakat yang notabene merupakan pedagang yang berada di Desa Titrasari Kecamatan Toili.

Tersebut diatas diamankan atas aduan masyarakat dalam dugaan TP penipuan terhadap pemilik kios/warung yang Ada Di sekitar pasar Unit 12 Kecamatan Toili dengan modus menawarkan freezer es krim dengan meminta uang muka terlebih dahulu.

Baca Juga: Teka Teki, Siapa Artis Wanita MA dan ST yang Ditangkap Diduga Terlibat Prostitusi!

"Setelah berhasil mengelabui pemilik kios atau warung, selanjutnya para pelaku pergi dan tidak memberikan freezer yang dijanjikan, bersama pelaku juga diamankan mobil rental bersama sopir yang di pakai para pelaku," ujar Iptu Candra.

Baca Juga: Plt Wali Kota Palu Pasha Absen Diaudensi Penyintas Bersama Pemerintah

Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp7.058.000, 1 Unit mobil Honda Mobilio DT 1506 CH, 2 Unit Hp Samsung, 1 Unit Hp Relmi, 1 Unit Hp Vivo dan 1 Unit Hp Nokia.

Saat ini ketiga pelaku tersebut telah diamankan di Mapolsek Toili untuk diintrogasi lebih lanjut.***

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X