Terduga Teroris Adira dan Jamaah Islamiyah Ditangkap di Lampung

photo author
- Minggu, 8 November 2020 | 23:53 WIB
Densus 88 AT tangkap enam terduga teroris di Lampung, Padan dan Batam, Minggu 8 November 2020
Densus 88 AT tangkap enam terduga teroris di Lampung, Padan dan Batam, Minggu 8 November 2020

 

iNSulteng - Deta semen Khusus Antiteror Densus 88 Mabes Polri tangkap 4 (empat) terduga teroris di wilayah Lampung pada tanggal 6-7 November 2020 lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam keterangannya, mereka diduga berafiliasi dengan sejumlah organsiasi teroris Jamaah Islamiyah dan Adira.

"Penindakan dari Tim Densus 88/Anti Teror sebagai upaya preventif strike pada tanggal 6 dan 7 Nov 2020 telah menangkap beberapa kelompok teroris," kata Awi Setiyono di Jakarta, Minggu (8/11/2020).

Baca Juga: Menangi MotoGP Eropa 2020, Ini Syarat Joan Mir Jadi Juara Musim Ini

Baca Juga: Subsidi Gaji BPJS Gagal Cair ke 152 Ribu Pekerja, Segera Klik Link Ini untuk Cek Dapat atau Tidak

Mereka yang ditangkap di Lampung masing-masing berinisial SA, S, I, dan RK.

Tim Densus menangkap SA pada Jumat (6/11), dengan penemuan total 11 barang bukti. 

Menurut Awi, SA terlibat dalam kelompok Jamaah Islamiah di bidang Kosin, dan berafiliasi dengan kelompok Imarruddin Banten.

"Merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah di bidang Kosin, yang tergabung dalam kelompok Imarruddin (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung," kata Awi dikutip dari RRI.

Sedangkan S, I, dan RK ditangkap pada Sabtu (7/11), di dua tempat berbeda di Lampung, karena diduga terlibat dengan kelompok Adira Lampung.

S sendiri diduga sebagai Bendahara dalam Adira Lampung, dan RK sebagai sekretaris. 

Dalam penangkapan S, I, dan RK, tiim total menyita 66 barang bukti dari lokasi penangkapan berbeda.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Selvanti

Tags

Rekomendasi

Terkini

X