iNSulteng - Seorang wanita, pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banceuy Bandung, diamankan petugas lantaran berusaha menyelundupkan minuman keras. SR warga Cibiru Kota Bandung, berusaha menyelundupkan minuman keras (miras) yang dikemas dalam Cup Minuman.
Kepala Lapas Kelas II A Banceuy Bandung Tri Saptono Sambudji menjelaskan, digagalkannya penyelundupan minuma keras itu berawal dari kecurigaan petugas jaga. Petugas penjaga pintu utama (P2U) memeriksa makanan yang dibawa SR, untuk dititipkan dan diserahkan kepada salah seorang narapidana AJ.
“Sekitar pukul 11.15 WIB, seorang pengunjung perempuan datang untuk menitipkan makanan untuk seorang warga binaan. Ketika masuk ke pintu gerbang utama, dilakukan pemeriksaan oleh petugas jaga, pada saat itu, petugas memeriksa juga minuman yang di bawa pengunjung tadi dan ternyata didalamnya adalah minuman keras,” jelas Tri, Sabtu (7/11/2020).
Baca Juga: Moto2 Eropa 2020 - Andi Gilang soal Hujan dan Bayang Buruk Le Mans
Baca Juga: MotoGP Eropa 2020 - Usai Penalti, Maverick Vinales Kembali Dapat Kabar Buruk Jelang Balapan
Dikatakannya, dari hasil temuan itu, petugas kemudian mengamankan SR, beserta 4 cup minuman yang berisi miras.
“Kita terus meningkatkan keamanan, terutama di pintu utama dengan menggeledah secara detil. Sehingga dapat meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas,” imbuhnya.***