Buntut Pengeroyokan Anggota TNI, 13 Moge Ikut Disita

photo author
- Sabtu, 31 Oktober 2020 | 21:46 WIB

iNSulteng - Kasus pengeroyokan dua prajurit TNI oleh anggota club motor gede (moge) ternyata berbuntut panjang. Betapa tidak, karena kasus tersebut, 13 unit Harley-Davidson ikut disita.

Peristiwa tersebut terjadi saat klub moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) konvoi di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu 31 Oktober 2020.

Baca Juga: Viral, Minimarket di Indonesia Boikot Produk Prancis

"Sementara yang kami amankan 13 unit moge Harley-Davidson dan 1 unit Yamaha X-Max untuk dilakukan pengecekan surat kendaraan motor tersebut dan untuk pengecekan saya berkoordinasi dengan kasat lantas," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution, kepada wartawan, Sabtu (31/10/2020).

Dia mengatakan saat ini penyidik juga masih memeriksa dua tersangka berinisial MS (49) dan B (18). Diketahui, keduanya ditahan di Polres Bukittinggi setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Jalur Trans Sulawesi di Tolitoli Tertutup Longsor

"Sementara masih dua (tersangka). Dan ini saya sedang kumpulkan penyidik untuk hasil penyidikan lanjut," kata AKP Chairul.

Kedua anggota HOG SCB tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan bukti-bukti awal bahwa keduanya terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap prajurit Intel Kodim 0304/Agam.

Baca Juga: Jalan Berlumpur di Tolitoli Jadi Sototan Warga

"Pelaku yang sudah pasti terbukti melakukan tindak pidana 170 (KUHP tentang pengeroyokan) sesuai alat bukti dan keterangan saksi," kata ia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X