Mama Muda Ditangkap Polisi, Ini Penyebapnya

photo author
- Minggu, 18 Oktober 2020 | 23:09 WIB
Ibu muda ditangkap (Polisi)
Ibu muda ditangkap (Polisi)

 

iNSulteng – Seorang mama muda umur 24 tahun ditangkap jajaran Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Wanita inisial SU ini ditangkap lantaran terlibat dalam peredaran barang haram jenis narkoba.

SU sendiri berstatus sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT), SU adalah warga Desa Tolangi, dia ditangkap di Desa Tamboke, Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara.

Baca Juga: Waduh, Crystal Palace Ditahan Imbang Brighton

Wanita muda ini ditangkap sekitar pukul 17.00 WITa Minggu 18 Oktober 2020, di dekat sungai seputaran Sukamaju, Luwu Utara.

Mengetahui Polisi menyergapnya, dia membuang barang bukti ke aliran sungai, tak mau kehilangan BB, Polisi langsung menceburkan diri ke Sungai.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Ferasmus Rande kepada wartawan.

Baca Juga: Pembunuh Bocah Bela Ibunya Saat Diperkosa, Tewas di Sel

“Saat akan ditangkap, SU membuang sabu-sabu ke sungai,” kata Kasat.

Polisi berhasil mengambil BB dalam kotak kecil yang sempat dibuang ke sungai itu.

Penangkapan wanita insial SU berdasarkan hasil dari informasi masyarakat apabila di sekitaran permandian Tamboke kerap dijadikan tempat transaksi sabu.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X