Ini Kronologis Anggota DPRD Morowali yang Ditangkap Akibat Narkoba

photo author
- Minggu, 18 Oktober 2020 | 22:28 WIB
Ilustrasi Narkoba.
Ilustrasi Narkoba.

 

iNSulteng - Anggota DPRD Morowali, Sulawesi Tengah inisial AI harus berurusan dengan Kepolisian setempat. Ia ditangkap lantaran terlibat barang haram Narkoba jenis sabu-sabu.

Kronologis kejadian Rabu 14 Oktober 2020 malam, AI kala itu bersama dua rekannya berada di Desa Ipi, Kecamatan, Bungku Tengah, Morowali.

Ketika ditangkap ia sedang asik mengonsumsi narkoba jenis sabu, AI ditangkap di salah satu rumah di Desa Ipi itu.

Baca Juga: Fenomena La Nina, Angin Puting Sapu Desa di Tolitoli, Begini Kondisinya

Baca Juga: Polisi Kejar Mobil Pengakut Miras di Banggai

Kabag Ops Polres Morowali AKP Nasrudin saat dihubungi pada Minggu 18 Oktober 2020 membenarkan hal tersebut.

“Dilakukan penggerebekan aparat Polres Morowali di daerah Desa Ipi. Ada tiga orang yang diamankan beserta barang bukti,” katanya.

Penggerebekan itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah akibat ulah sang anggota DPRD itu.

“Penggerebekandilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba,” terang Kabag Ops.

Baik tersangka maupun barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Morowali dalam rangka proses hukum, serta untuk pengembangan kasus.(hms)***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X