Honorer PUPR Tolitoli Diciduk Polisi, 7 Paket Sabu Diamankan

photo author
- Selasa, 13 Oktober 2020 | 21:01 WIB
Ilustrasi Narkoba.
Ilustrasi Narkoba.

 

iNSulteng - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah meringkus oknum honorer Dinas PUPR Kabupaten Tolitoli.

Tersangka berinisial MS (31), tidak berkutik ketika dibekuk oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tolitoli pada Senin malam 12 Oktober 2020 sekira pukul 20.30 WITa.

Kasat Narkoba Polres Tolitoli AKP S Kinsale mengatakan, sebelumnya oknum honorer ini sudah dilakukan penyeledikan terlebih dahulu atas informasi kepemilikan barang haram tersebut.

Baca Juga: Jalur Trans Sulawesi Longsor, Ini Permintaan Bupati Tolitoli

Baca Juga: Polisi Angkut Raturan Liter Cap Tikus, Warga Bualemo Tertunduk Lesu

“Tersangka dibekuk di Jalan Syarif Mansur Kelurahan Panasakan Kecamatan Baolan saat sedang mengendarai sepeda motor,” kata Kasat Narkoba Selasa 13 Oktober 2020.

Dari penangkapan itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tolitoli menemukan 7 tujuh paket sabu yang disembunyikan di dalam pembungkus rokok yang disimpan dalam saku celana, 7 paket sabu tersebut , seberat 2,46 gram sabu (berat bruto) yang menurut pengakuan tersangka dibelinya di Kota Palu Sulawesi Tengah.

Atas perbuatannya pelaku akan di jerat pasal 112 ayat (2), 114 ayat (2) jo 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara 5 tahun ke atas.

“Saat ini, tersangka berada di Polres Tolitoli, masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X