5.918 Orang Diamankan Buntut Demo Ricuh, Banyak Banget !!

photo author
- Sabtu, 10 Oktober 2020 | 15:17 WIB
Tak peduli asap mengepung dan sang wanita ini (terus berorasi menyampaikan aspirasi di tengah corona)
Tak peduli asap mengepung dan sang wanita ini (terus berorasi menyampaikan aspirasi di tengah corona)

iNSulteng - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengamankan sebanyak 5.918 orang dari seluruh Polda jajaran saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, ribuan pendemo terpaksa ditangkap lantaran diduga membuat kericuhan, Kamis (08/10/2020).

“Dalam demo yang berujung anarkis itu, Polri menangkap 5.918 orang,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Sabtu 10 Oktober 2020.

Kadiv Humas menuturkan diantara ribuan orang yang ditangkap itu, sebanyak 240 orang dinaikan statusnya ke tahap penyidikan atau dengan kata lain dilakukan proses pidana.

BACA JUGA: Cara dan Syarat Dapat BLT Non PKH Rp 500 Ribu per KK dari Kemensos, Ada 9 Juta Kuota Penerima

BACA JUGA:Nama Anya Geraldine Dipakai Poster Demo Tolak UU Cipta Kerja, Begini Tulisannya

“Sementara 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan,” tekan Kadiv Humas.

Mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri itu juga menjelaskan, penegakan hukum terhadap pendemo yang melakukan tindak anarkis sebagai upaya Polri menjaga wibawa negara sekaligus memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran,” tegas jenderal bintang dua itu.

Disisi lain Kadiv Humas mengungkapkan dari total seluruh pendemo yang telah diamankan, 145 orang diantaranya reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test.

“Untuk itu, kami menghimbau agar eleman masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja agar menempuh jalur hukum melalui gugatan Judicial Riview ke Mahkmah Konstitusi (MK) ketimbang melakukan aksi turun ke yang beresiko tertular Covid-19,” terangnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X