Polisi Tangkap Pelaku Corat-Coret di Mushala

photo author
- Rabu, 30 September 2020 | 02:44 WIB
Ilustrasi penangkapan, borgol.* (Pixabay/Klaushausmann)
Ilustrasi penangkapan, borgol.* (Pixabay/Klaushausmann)

iNSulteng - Pelaku pencoretan (vandalisme) mushala Darussalam di RT05/08 Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten TangerangBanten telah ditangkap polisi.

Kapolresta Tangerang Kabupaten, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, mengaku, saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap pelaku.

"Sebentar ya, saya sedang interogasi pelaku," ucapnya kepada wartawan dikutip iNSulteng.com dari RRI 30 September 2020.

BACA JUGA: Sebuah Musollah Dicoret-coret dan Alqur’an Disobek di Tangerang

Diberitakan sebelumnya, video viral terserbar di media sosial. Video tersebut terkait adanya pencoretan yang dilakukan oleh orang tak dikenal di Mushola Darussalam Perumahan Elok, Gelam, Pasar KemisTangerang, pada Selasa 29 September 2020 sekitar pukul 15:00 waktu Indonesia Barat (WIB).

Dalam video dengan durasi dua menit yang beredar viral, menujukkan tembok, tulisan kaligrafi dan Al Quran dicoret-coret orang tidak dikenal.

BACA JUGA: Ini Cara Dapat Insentif Tambahan Rp50 Ribu dari Prakerja

Pihak kepolisian juga hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencoretan tersebut.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan akan adanya kejadian tersebut, dan pihak kepolisian masih mendalami atas kejadian tersebut.

“Nanti ya, akan kami kabari, biar kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Selvanti

Tags

Rekomendasi

Terkini

X