Plat Merah Mobil Sekda Pasangkayu Dicopot

photo author
- Minggu, 27 September 2020 | 09:59 WIB
Mobil Dinas Sekda Pasangkayu (terparkir di halaman Mapolres Donggala)
Mobil Dinas Sekda Pasangkayu (terparkir di halaman Mapolres Donggala)

iNSulteng – Plat merah mobil Sekertaris Daerah (Sekda) Pasangkayu, Sulawesi Barat yang terparkir di halaman belakang Mapolres Donggala Sulawesi Tengah dicopot. Tidak nampak lagi plat merah terpasang di mobil Nisan tersebut.

Hal ini mengundang tanda tanya publik, mengingat kendaraan dinas milik negara itu ditangkap akibat membawa narkoba jenis sabu-sabu dua pekan lalu di wilayah Donggala.

BACA JUGA: Polres Donggala Amankan Mobil Plat Merah Milik Sekda Bawa Sabu

Kendaraan itu dibawah oleh dua orang dekat Sekda Pasangkayu yakni inisial N dan L yang kini menurut keterangan Polisi telah diamankan di Mapolres Donggala.

Kasus itu kini masih bergulis dan menurut Polisi masih dalam pengembangan. Sabu yang dibawa oleh tersanka N dan L itu seberat 0,5 gam yang kin sebagai barang bukti (bb).

Kapolres Donggala AKBP Wawan Sunawirawan, S.I.P.,MT  melalui Kasatres Narkoba Polres Donggala Iptu I Gusti Nyoman Suarta, S.H kepada iNSulteng.com 27 September 2020 menegaskan jika Polres Donggala tak main-main dengan narkoba.

BACA JUGA: Sekda Pasangkayu Bungkam, Terkait Mobil Dinasnya Bawa Narkoba

“Komitmen kami jelas bahwa tidak main-main dengan perkara Narkoba,” tegas Kasat Iptu I Gusti.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X