iNSulteng - Salah satu anggota Polda Metro Jaya berinisial Kompol D disebut telah mengakui jika wanita bernama Nur yang berada di dalam mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi di Cianjur merupakan istri sirinya.
“Jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 31 Januari 2023.
Lebih lanjut, Ramadhan menegaskan jika kasus di luar dari peristiwa kecelakaan Cianjur, yakni soal etik, ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.
Baca Juga: CEK Formasi Penerimaan CASN 2023! Jabatan Ini Siap-siap Lengser, MenPAN RB: Pemerintah akan Analisa
Sementara kasus kecelakaannya ditangani oleh Polres Cianjur lantaran lokasi peristiwanya berada di Cianjur.
"Yang jelas di luar persoalan kecelakaan lalu lintas itu persoalaan etik dan sudah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya," papar Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian menyebut telah mengantongi tujuh rekaman CCTV yang membuktikan bahwa sopir mobil Audi, Sugeng Guruh merupakan pengemudi yang menewaskan mahasiswi di Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan hal tersebut juga berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Baca Juga: Berubah Total, Suzuki Jimny Super Irit Anti Antre BBM Segera Hadir, Ini Bocoran Spesifikasinya
"Kalaupun beberapa waktu lalu saudara S yang merupakan pengemudi mengatakan tidak menabrak, namun hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian hasil pantauan dari 7 CCTV dan juga melakukan scientific investigation mengarah kuat pelaku adalah pengemudi dari Audi tersebut,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Senin 30 Januari 2023. ***