iNSulteng - Denny Sumargo telah menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya, Selasa 19 Oktober 2021. Denny diperiksa sebagai pelapor, terkait dengan kasus penggelapan dana yang dilakukan eks managernya.
Pengacara Denny Sumargo, Muhammad Anwar menyebut agenda pemeriksaan kliennya berkaitan dengan kronologis penggelapan dana.
Dalam hal ini, sejumlah barang bukti juga turut dilampirkan Denny kepada penyidik.
Baca Juga: Ada Lagi Bupati Kena OTT KPK, Baru Setahun Lebih Menjabat Bupati
Baca Juga: Terungkap, Karyawan Pinjol Ilegal Untung 12 Persen dari Penagihan
"Sesuai panggilan penyidik, hari ini pak Denny diperiksa terkait kronologis peristiwa hukum yang terjadi atau tindak pidana yang diduga dilakukan," kata Anwar kepada wartawan, Selasa Selasa 19 Oktober 2021.
"Ada beberapa barang bukti yang kita serahkan sebagian, tapi juga ada rekening koran tentang transaksi juga yang akan diserahkan.
Disitu ada bukti perbedaan yang ditransfer oleh klien dan yang diterima kita," jelasnya.
Baca Juga: Cinta Laura Unggah Foto Pakai Jilbab, Netizen: Subhanallah...
Baca Juga: Kronologis Oknum Kapolsek Tiduri Gadis Muda di Parigi Moutong, Sulteng !
Sebagai informasi, Denny Sumargo melaporkan mantan manajernya, Ditya terkait dengan perkara dugaan penggelapan dana. Artis yang menggeluti olahraga Basket ini merasa telah dirugikan sebesar Rp700 juta. ***