iNSulteng - Tiga pasangan bukan suami istri terjaring dalam pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai, Senin 28 Juni 2021 malam.
Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH, mengungkapkan, pihaknya intens menggela razia guna meminimalisir penyakit masyarakat (pekat), seperti miras, sajam, prosistusi, premanisme dan pekat lainnya khususnya di wilayah Kota Luwuk, Kabupaten Banggai.
Baca Juga: Pendaftaran Calon ASN Dibuka Mulai 30 Juni 2021, Catat Jadwalnya
“Ada dua lokasi yang kita razia, yakni penginapan dan hotel, di Kota Luwuk,” ungkap Iptu Jimyarto dalam keterangannya, Selasa 29 Juni 2021.
Dari razia itu, Iptu Jimy menyebutkan, pihaknya mengamankan tiga pasangan bukan suami istri dalam kamar penginapan dan hotel lantaran tidak bisa menujukan buku nikah.
“Satu pasangan diamankan di kamar penginapan dan dua pasangan diamankan di kamar hotel,” sebut Iptu Jimyarto.
Baca Juga: Analisis Inggris vs Jerman dan Link Live Streaming Mola TV Babak 16 Besar Euro 2020
Perwira pangkat dua balak ini menjelaskan, ketiga pasangan ini masing-masing berinisial ZL (24), TR (22), NR (32), AN (23), DB (23) dan RI (22). Ketiganya langsung diamankan di Mako Satuan Sabhara Polres Banggai.
“Mereka langsung diamankan di Mako Sabhara guna diminta keterangan lebih lanjut,” tandas Iptu Jimyarto.***