hukum-kriminal

Ini Harga Jual Beli Jabatan yang Dipatok Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Mulai dari Rp15 hingga Rp150 Juta

Senin, 10 Mei 2021 | 20:48 WIB
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (nganjukkab.go.id)

iNSulteng - Bareskrim Polri masih terus mendalami praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Nganjuk Jawa Timur yang ini mulai pada proses penyidikan.

Informasi sementara, jual beli jabatan oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan kawan-kawan dikisaran Rp15 juta hingga Rp150 juta. 

"Dari informasi penyidik tadi untuk di level perangkat desa antara Rp10 sampai Rp15 juta. Kemudian untuk jabatan di atas itu sementara yang kami dapat informasi Rp150 juta," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

"Nanti kami akan lakukan pendalaman dan pengembangan. Mudah-mudahan dari hasil penyidikan, kami akan mendapatkan informasi yang lebih lengkap selama ini praktik jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Nganjuk itu seperti apa," kata Agus.

Baca Juga: 10 Orang Ditangkap OTT Bupati Nganjuk, Beberapa Diantaranya ASN

"Kalau tadi informasinya hampir semua desa itu perangkat desanya juga melakukan pembayaran, jadi kemungkinan untuk jabatan-jabatan lain juga mendapat perlakuan yang sama," ujar dia.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

Sebagai penerima, yakni Novi Rahman Hidayat (NRH) dan M Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk. Sedangkan pemberi suap, yaitu Dupriono (DR) selaku Camat Pace, Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan Plt Camat Sukomoro, Haryanto (HR) selaku Camat Berbek, Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret, dan Tri Basuki Widodo (TBW) selaku mantan Camat Sukomoro.

Baca Juga: Terjaring OTT, Ini Daftar Kekayaan Bupati Nganjuk

Barang bukti yang sudah diperoleh berkaitan kasus tersebut, yaitu uang tunai sebesar Rp647.900.000 dari brankas pribadi Bupati Nganjuk, delapan unit telepon genggam, dan satu buku tabungan Bank Jatim atas nama Tri Basuki Widodo.

Adapun modus operandinya, para camat memberikan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudan Bupati terkait mutasi dan promosi jabatan mereka dan pengisian jabatan tingkat kecamatan di jajaran Kabupaten Nganjuk. Selanjutnya, ajudan Bupati Nganjuk menyerahkan uang tersebut kepada Bupati Nganjuk. ***

Tags

Terkini