iNSulteng - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang akan kembali dipanggil oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan penistaan agama.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa rencananya Panji Gumilang diundang untuk hadir besok Kamis 26 Juli 2023.
Baca Juga: TONTON, Link dan Video Sikat Gigi Viral Usai Minyak Telon Geger di Twitter dan TikTok, Ini……
“Terhadap Saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
Adapun pemanggilan terhadap Panji Gumilang dilakukan setelah penyidik menyelesaikan Pemeriksaan terhadap saksi maupun ahli.
Selain itu, Ramadhan menambahkan, pihaknya juga sudah menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran kabar bohong.***