hukum-kriminal

Kepala Kejari Kediri Lepaskan Tembakan Usai Dikepung OTK, Kejati Jatim Beber Fakta-Fakta!

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:52 WIB
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati. (ANTARA)

iNSulteng – Kepala Kejaksaan Negri (Kepala Kejari) Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) lepaskan tembakan. Dia dihadang oleh dua orang tak dikenal.

Dua orang tak dikenal itu menghadang mobil Kepala Kejari Kediri yang sedang meluncur bersama keluarga.

Informasi dihimpun iNSulteng.id, Jumat 27 Desember 2024 Kejari Kediri atas nama Pradhana Probo Setyarjo juga dikroyok.

Baca Juga: Harga Toyota Fortuner 2025 Sudah Keluar, Segini Untuk Semua Tipe dan CC!

Tembakan pistol laras pendek pun dilepaskan oleh Pradhana Probo Setyarjo untuk membela diri.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati, merespons peristiwa pengeroyokan Pradhana Probo Setyarjo.

“Tindakan tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI,” jelas Kejati.

Dia mengatakan, pada Pasal 8B Undang-Undang tersebut menyatakan bahwa jaksa dapat dilengkapi dengan senjata api untuk perlindungan diri dalam melaksanakan tugas.

“Penggunaan senjata api dilakukan dalam kondisi yang benar-benar terpaksa untuk melindungi diri atau orang lain dari ancaman serius,” papar Mia.

Sementara itu dua orang yang mengeroyok Kejari pun sudah ditangkap Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannta.***

Tags

Terkini