iNSulteng - Satreskrim Polres Sukabumi menangkap konten kreator TikTok, Gunawan Sadbor, terkait dugaan terlibat dalam mempromosikan judi online. Dia dikabarkan ditangkap pada hari Kamis (31/10/2024).
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Julest Abraham Abast mengatakan kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Baca Juga: PROGRAM 1 MILIYAR SATU DESA! Jadi Prioritas Paslon Bupati Buol Nomor 3, Netizen Ini Baru Pro Rakyat
“Iya benar. Namun masih tahap pendalaman,” ujar Julest kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Kendati demikian Julest belum menyampaikan secara jauh duduk perkara yang menjerat konten kreator yang kerap berjoget khas ‘Beras Habis Live Solusinya’.
“Sementara masih pengembangan oleh penyidik. Nanti kita sampaikan rilis resmi. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ucapnya.***