hukum-kriminal

Polri Sita HP Pelaku Pengancaman Penembakan Capres 01 Anis Baswedan di TikTok

Minggu, 14 Januari 2024 | 09:01 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugro dalam keterangan persnya

iNSulteng - Usai lakukan pengancaman lewat media sosial TikTok terhadap Capres 01, Anis Baswedan, Polri langsung bergerak mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.

Pelaku pengancaman penembakan terhadap Capres 01, Anis Baswedan berinisial AWK ditangkap di Jember, Jawa Timur.

"Pelaku AWK (23) merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang telah melakukan pengancaman penembakan kepada calon presiden  atau capres 01, Anis Baswedan," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho pada hari Sabtu, 13 Januari 2024.

Baca Juga: Toyota Rush 2024 Berubah Tampilan, Kini Lebih Irit Dengan Mesin Baru Bakal Guncang Pasar Tanah Air!

Saat ini Polisi telah mengamankan pelaku AWK sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran yaitu alat-alat yang dipakai di handphone ataupun yang lainnya, tambah Kadiv Humas Polri.

Kadiv Humas Polri mengatakan berdasarkan hasil interogasi, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600.

"Pelaku AWK telah mengakui bawa dirinya yang telah menulis komentar bernada pengancaman kepada Anies saat live TikTok beberapa waktu lalu," tuturnya yang dikutip dari PMJ pada hari ini Minggu, 14 Januari 2024.

Baca Juga: Meski Punya Banderol Harga Dibawah 100 Jutaan, Mobil-Mobil Dua Baris Ini Terkenal Irit dan Tangguh - Berikut Daftarnya!

Meski demikian, lanjut Shandi, polisi belum dapat memastikan apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan paslon tertentu. Selain itu, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait motif dan latar belakang dari ancaman yang dilakukan oleh pelaku.

"Informasi terkini dari yang menangani yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur," tukasnya. ***

Tags

Terkini