hukum-kriminal

Diancam Golok, Yenny Polisikan Andris AD Ke Polres Morut

Eko
Minggu, 15 Oktober 2023 | 21:09 WIB
Surat Laporan. Foto: Istimewa

iNSulteng - Salah seorang Calon Legislatif (caleg) dari Kabupaten Morowali Utara, Yandris AD dilaporkan di Polres Morut, beberapa waktu lalu.

Yandris dilaporkan warga Yenny Popule karena diduga melakukan pengancaman saat proses pengukuran lahan di Desa Bunta.

"Saat itu Kami berasama Pihak BPN ada di Lapangan untuk melakukan pengukuran, tiba-tiba Yandris datang dan mengancam Saya dengan sebilah golok" tutur Yenny kepada Media ini, Sabtu (14/10/2023).

Baca Juga: Putri Pengasuh Pesantren Sidogiri Dukung Erick Thohir Jadi ‘Kakak Asuh’ Ekonomi Pesantren

Baca Juga: Di Tengah Tantangan Ekonomi Global, BRI Optimistis Ruang Pertumbuhan Kredit Masih Besar

Beruntung Kata Yenny, dirinya sempat melarikan diri sehingga tidak terjadi tindak kekerasan.

Kata Yenny, Yandris keberatan dengan aktivitas pengukuran tersebut karena Dia telah membeli lahan tersebut dari Kepala Desa Bunta.

Padahal kata Yenny lahan seluas -+ 63 are tersebut adalah tanah warisan dari orang tua suaminya yang diduga dijual oleh Kepala Desa Bunta aktif.

"Kami adalah pemilik SHM (sertifikat hak milik). Sertifikat itu atas nama Bapak Mertua saya Arman Lolo (alm)," tegas Dia.

Hal serupa juga diungkapkan Feronika yang notabene adalah anak dari Arman Lolo (alm). Kata Dia lahan tersebut merupakan lahan peninggalan orang tuanya yang bersertifikat.

Ia menyayangkan Kepala Desa Bunta yang tak lain pamannya sendiri, menjual sepihak lahan tersebut kepada Yandris AD. 

"Kami merasa berhak atas tanah itu, olehnya melalui Pengacara Kami, melakukan pengembalian batas dengan pihak BPN" ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengukuran BPN Morut Darman, A.Ptnh, melalui petugas ukurnya Jeremy saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut namun pihaknya memilih bungkam.

Di tempat terpisah Yandris AD saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini